DASAR DASAR EKONOMI ISLAM
Oleh : ILHAM ALFAREZI
Nim : 501210019
ABSTRAK
Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan. Ekonomi Islam bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. Menurut agamaIslam kegiatan ekonomi merupakan bagian dari kehidupan yang menyeluruh, dilandasi oleh nilai-nilai yang bersumber dari alquran dan hadits yang diaplikasikan pada hubungan kepada Allah dan kepada manusia secara bersamaan. Nilai-nilai inilah yang menjadi sumber ekonomi Islam. Sehingga kegiatan ekonomi terikat oleh nilai-nilai keislaman, termasuk dalam memenuhi kebutuhan. Pada hakikatnya, manusia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, bertujuan untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Di antara kebutuhan yang diperlukan ialah barang dan jasa, yang mampu memberikan manfaat kepada manusia, baik untuk dirinya maupun orang lain. Nilai manfaat inilah yang menjadi salah satu actor dari kebutuhan manusia atau disebut sebagai nilai ekonomis dalam perspektif ilmu ekonomi. Ilmu ekonomi membagi kebutuhan menjadi tiga, yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersie
Kata Kunci : Ekonomi Islam
PEMBAHASAN
konsep Dasar-dasar Ekonomi Islam
Islam sebagai agama di dalamnya mengandung konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal, baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (hablumin Allah) maupun dalam hubungan sesama manusia (hablum minannas). Ada tiga pilar pokok dalam ajaran Islam, Pertama Aqidah yaitu komponen ajaran Islam yang mengatur tentang keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah. Kedua Syariah, yaitu komponen ajaran Islam yang mengatur tentang kehidupan seorang muslim, baik dalam bidang ibadah (hablumin Allah) maupun dalam bidang muamalah (hablum minannas) yang merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinannya. Sedangkan muamalah meliputi berbagai bidang kehidupan, antara lain yang berhubungan dengan ekonomi atau harta dan perniagaan disebut muamalah maliyah. Ketiga akhlaq, yaitu landasan perilaku dan kepribadian yang akan mencirikan dirinya sebagai seorang muslim yang taat berdasarkan Syariah.
Agama dan ekonomi
Secara umum, agama diartikan sebagai persepsi dan keyakinan manusia terkait dengan eksistensinnya , alam semesta , dan peran tuhan terhadap alam semesta dan juga dalam kehidupan manusia sehingga membawa kepada pola bahwa agama yang menentukan perilaku maupun tujuan bagi kehidupan manusia , ritualitas namun agama merupakan serangkaian , keyakinan ,peraturan , serta tuntutan moral bagi setiap aspek kehidupan manusia , termasuk ketika manusia berinteraksi dengan sesame manusia atau dengan alam. sehingga agama dapat di satukan dengan ilmu ekonomi.
Ekonomi adalah pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia secara perorangan atau pribadi , atau kelompok, keluarga, suku bangsa, organisasi, Negara dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas yang di hadapkan pada sumber daya pemuas yang terbatas. “oikonomia “ yang terdiri dari “oikos” berarti rumah tangga dan “nomos” berarti aturan. Dalam bahasa arab disebut “istishad” yang artinya umat yang pertengahan , atau biasa di artikan menggunakan rezeki atau sumber daya yang ada disekitar kita. Ekonomi juga merupaka usaha untuk mendapatkan dan mengatur harta baik material maupun non material untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia baik secara individu maupun kolektif yang menyangkut perolehan.
Hubungan agama dengan pengembangan ekonomi dapat di jadikan kajian dalam upaya mencoba memahami peran yang di jalankan agama di dalam masyarakat. Dengan cara pandangan positivistic , tidak dipatuhi oleh pemeluknya . Sebagian besar di dunia dengan adanya peran agama kita dapat berharap suatu etika agama . Kita dapat mengurangi rasa cemas dan takut .Agama juga berfungsi menciptakan norma-norma social yang mempengaruhi ekonomi . Ajaran agama tersebut menganjurkan agar selalu bekerja keras , tahan cobaan, dan hidup hemat, dan juga selalu berusaha tiada henti dan putus asa.
Hubungan agama dengan ekonomi dijadikan kajian dalam upaya mencoba memahami peran yang di jalankan agama. Hubungan agama dengan ekonomi bukanlah hubungan kuasalitas melainkan hubungan timbal balik. Hubungan agama dan ekonomi memang sangat erat sekali pada agama karena terdapat landasan untuk melakukan ekonomi dengan baik agama tempat mengatasipasi terjadinya kecurangan di dalam ekonomi yang sangat banyak sekali saat terjadi di dunia yang nyata
Agama harus menjadi alas an yang kuat bagi ekonomi. Maka dari itu Ajaran agama tersebut menganjurkan agar selalu bekerja keras , tahan cobaan, dan hidup hemat, dan juga selalu berusaha tiada henti dan putus asa dan Ekonomi dapat dicakup oleh agama, sebab ia merupakan salah satu bentuk perilaku kehidupan manusia sebagai kebutuhan karena itu ekonomi tidak mungkin dapat dipisahkan dari yang digali dari al-qur,an dan hadist Nabi Muhammad Saw.
Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas). Ada tiga pilar pokok dalam ajaran Islam yaitu :
Aqidah :
komponen ajaran Islam yang mengatur tentang keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah sehingga harus menjadi keimanan seorang muslim manakala melakukan berbagai aktivitas dimuka bumi semata-mata untuk mendapatkan keridlaan Allah sebagai khalifah yang mendapat amanah dari Allah.
Syariah
komponen ajaran Islam yang mengatur tentang kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah (habluminAllah) maupun dalam bidang muamalah
(hablumminannas)
merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinannya. Sedangkan muamalah sendiri meliputi berbagai bidang kehidupan antara lain yang menyangkut ekonomi atau harta dan perniagaan disebut muamalah maliyah.
Akhlaq :
landasan perilaku dan kepribadian yang akan mencirikan dirinya sebagai seorang muslim yang taat berdasarkan syariah dan aqidah yang menjadi pedoman hidupnya sehingga disebut memiliki akhlaqul karimah sebagaimana hadis nabi yang menyatakan “Tdaklah sekiranya Aku diutus kecuali untuk menjadikan akhlaqul karimah”
Cukup banyak tuntunan Islam yang mengatur tentang kehidupan ekonomi umat yang antara lain secara garis besar adalah sebagai berikut :
Islam menempatkan fungsi uang semata-mata sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditi, sehingga tidak layak untuk diperdagangkan apalagi mengandung unsur ketidakpastian atau spekulasi (gharar) sehingga yang ada adalah bukan harga uang apalagi dikaitkan dengan berlalunya waktu tetapi nilai uang untuk menukar dengan barang.
Riba dalam segala bentuknya dilarang bahkan dalam ayat Alquran tentang pelarangan riba yang terakhir yaitu surat Al Baqarah ayat 278-279 secara tegas
dinyatakan sebagai berikut: Hai orang-orang yang beriman takutlah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa-sisa riba itu jika kamu orang beriman. Kalau kamu tiada memperbuatnya ketahuilah ada peperangan dari Allah dan RasulNya terhadapmu dan jika kamu bertobat maka untukmu polcok-pokok hartamu kamu tidak menganiaya dan tidak pula teraniaya.
Larangan riba juga terdapat dalam ajaran kristen baik perjanjian lama maupun perjanjian baru yang pada intinya menghendaki pemberian pinjaman pada orang lain tanpa meminta bunga sebagai imbalan.
Meskipun masih ada sementara pendapat khususnya di Indonesia yang masih meragukan apakah bunga bank termasuk riba atau bukan, maka sesungguhnya telah menjadi kesepakatan ulama, ahli fikih dan Islamic banker dikalangan dunia Islam yang menyatakan bahwa bunga bank adalah riba dan riba diharamkan.
Tidak memperkenankan berbagai bentuk kegiatan yang mengandung unsur spekulasi dan perjudian termasuk didalamnya aktivitas ekonomi yang diyakini akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat.
Harta harus berputar (diniagakan) sehingga tidak boleh hanya berpusat pada segelintir orang dan Allah sangat tidak menyukai orang yang menimbun harta sehingga tidak produktif dan oleh karenanya bagi mereka yang mempunyai hartayang tidak produktif akan dikenakan zakat yang lebih besar dibanding jika diproduktifkan. Hal ini juga dilandasi ajaran yang menyatakan bahwa kedudukan manusia dibumi sebagai khalifah yang menerima amanah dari Allah sebagai pemilik mutlak segala yang terkandung didalam bumi dan tugas manusia untuk menjadikannya sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan manusia.
Bekerja dan atau mencari nafkah adalah ibadah dan waJib dlakukan sehingga tidak seorangpun tanpa bekerja – yang berarti siap menghadapi resiko – dapat memperoleh keuntungan atau manfaat(bandingkan dengan perolehan bunga bank dari deposito yang bersifat tetap dan hampir tanpa resiko).
Dalam berbagai bidang kehidupan termasuk dalam kegiatan ekonomi harus dilakukan secara transparan dan adil atas dasar suka sama suka tanpa paksaan dari pihak manapun.
Adanya kewajiban untuk melakukan pencatatan atas setiap transaksi khususnya yang tidak bersifat tunai dan adanya saksi yang bisa dipercaya (simetri dengan profesi akuntansi dan notaris).
Zakat sebagai instrumen untuk pemenuhan kewajiban penyisihan harta yang merupakan hak orang lain yang memenuhi syarat untuk menerima, demikian juga anjuran yang kuat untuk mengeluarkan infaq dan shodaqah sebagai manifestasi dari pentingnya pemerataan kekayaan dan memerangi kemiskinan.
Dasar ekonomi islam
Aktivitas dan perilaku ekonomi tidak terlepas dari karakteristik manusianya. Pola perilaku, bentuk aktivitas, dan pola kecenderungan terkait dengan pemahaman manusia terhadap makna kehidupan itu sendiri. Dalam pandangan Islam bahwa kehidupan manusia di dunia merupakan rangkaian kehidupan yang telah ditetapkan Allah kepada setiap makhluk-Nya tersebut untuk nanti dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak.
Telah menjadi suatu ketetapan dan kehendak Allah bahwa manusia diciptakan juga sekaligus diberikan tuntunan hidup agar dapat menjalani kehidupan di dunia sebagai hamba Allah untuk memakmurkan kehidupan di dunia ini sesuai dengan kehendak-Nya. Agama Islam yang diturunkan oleh Allah melalui para Nabi dan Rosul-Nya dan disempurnakan ajarannya melalui Nabi terakhir yaitu Muhammad SAW adalah merupakan suatu sistem kehidupan yang bersifat integral dan komprehensif mengatur semua aspek kehidupan manusia agar mencapai kehidupan
yang sejahtera baik di dunia maupun di akhirat, sebagaimana firman Allah SWT: “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah Telah memilih agama Ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. (QS: Al-Baqarah: 132).
Pembentukan kepribadian Islam pada diri seseorang ditempuh melalui dua tahap yaitu, Pertama, mengintroduksikan aqidah Islamiyah pada diri seseorang agar dia jadikan aqidah atau pandangan hidupnya. Kedua, seorang muslim yang telah memiliki aqidah Islamiyah itu bertekad menjadikan aqidah Islamiyah sebagai landasan dalam melakukan proses berfikir yang Islami dan sekaligus menjadikan aqidah Islamiyah dalam mengatur dan mengendalikan tingkah lakunya. Untuk dapat memiliki kualitas berfikir yang ber-landaskan aqidah Islamiyah atas berbagai fenomena kehidupan ini, maka seorang muslim harus mencurahkan kemampuannya untuk mempelajar ilmu-ilmu ke-Islaman baik ilmu tentang aqidah Islamiyah (ilmu tauhid), ilmu Al-Qur‟an dan tafsirnya („ulumul Qur‟an), Ilmu Hadist, Fikih dan Ushul Fiqih, ilmu bahasa Arab dsb. Jadi seorang muslim harus meningkatkan kualitas fikirnya melalui penguasaan terhadap informasi-informasi Islam yang bersumber pada Al-Qur‟an dan Assunnah.
Agar seseorang dapat senantiasa meningkatkan ketaatan dirinya terhadap Allah SWT. sebagai Dzat yang menciptakannya, maka dia harus memahami eksistensi dirinya sebagai makhluk Allah yang diberi anugerah berupa kelebihan-kelebihan baik secara fisik, mental, emosional dan intelektual dibandingkan makhluk Allah lainnya. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, harus memahami bahwa dirinya memiliki berbagai macam potensi atau naluri kehidupan yang meliputi naluri mempertahankan hidup, naluri melangsungkan keturunan dan naluri beragama. Masing-masing naluri kehidupan tersebut kemudian akan melahirkan berbagai macam bentuk aktivitas manusia di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Bentuk-bentuk kecenderungan hidup tersebut harus senantiasa diatur dan dikendalikan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh Allah SWT agar martabat-nya sebagai hamba Allah tidak jatuh ke jurang kehinaan. Kedua, islam telah mengatur semua kehidupan manusia baik menyangkut persoalan ekonomi, politik, budaya, hukum, seni, baik kehidupan secara individual
maupun social, permasalahan hidup di dunia maupun akhirat.
Ciri-ciri dan Karakteristik Ekonomi Syariah
Ciri-ciri ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi kapitalis dan sosialis pada umumnya. Ada tiga karakteristik atau ciri-ciri ekonomi syariah, yakni:
Ekonomi ketuhanan, yaitu bersumber dari Allah SWT.
Ekonomi pertengahan adalah memiliki keseimbangan antara berbagai aspek.
Ekonomi berkeadilan, yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik ekonomi syariah.
Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah
Prinsip ekonomi syariah lebih menekankan beberapa hal, diantaranya:
Sumber daya, merupakan pemberian atau titipan dari Allah SWT.
Tidak ada kepemilikan mutlak
Berjamaah, agar saling menggerakan ekonomi
Pemerataan kekayaan, sehingga tidak ada disparitas
Ekonomi syariah menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak.
Seseorang yang memiliki kekayaan tertentu, wajib membayar zakat
Prinsip ekonomi syariah adalah melarang riba dalam bentuk apapun.
DAFTAR PUSTAKA
A Prastowo. Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian.
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012).
Apriyanti, Rehulina. Pedoman Teknis Pengembangan Kaewasan Industri. ( Depok:
Universitas Guna Dharma, 2008).
0 Response to " "
Post a Comment