PRODUK JASA PERBANKAN SYARIAH
Faradilla Alisa Putri
faradilaalisaputri@gmail.com
UNIVERSITAS SULTHAN THAHA SAIFFUDIN JAMBI
Program Ekonomi Syariah
PENDAHULUAN
1. Latar belakang masalah
Hidup di zaman modern seperti sekarang ini ketergantungan akan jasa
layanan bank sangat sulit untuk dihindari dalam praktek kehidupan kita sehari- hari, tanpa bank, bisa kita bayangkan bagaimananya, sulitnya menyimpan dan
mentransfer uang, mendapatkan tambahan modal usaha atau melakukan transaksi
perdagangan antar negara secara efektif dan aman. Namun di sisi lainnya riba dan
kontroversi mengenai bunga bank, menjadikan masyarakat membutuhkan solusi. Solusi yang dapat hadir dalam hal ini adalah didirikannya bank syariah. Kemunculan perbankan Islam/syariah merupakan respon adanya kegelisahan dan
kegundahan jiwa masyarakat Islam di Indonesia akan lalu lintas perekonomian
yang hanya berorientasi pada kehidupan duniawi. Ptoduk dan jasa perbankan syariah dimana perbankan syariah ini melakukan
penghimpunan dana yan berbentuk antara lain giro, tabungan dan deposito .pada
dasarnya produk yang sering ditawarkan terdiri tiga cakupan dimana :
Produk penghimpun dana adalah penyaluran kepada nasabah secara garis besar
biaya produk pembiayaan syariah ,Adapun produk jasa ( service ) dimana jasa
perbankan penghubung antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang
mempunyai dana berlebih yang pastinya berupa imbalan berupa sewa bahkan
keuntungan .produk penyaluran dana dimana penyaluran dana ini akan disalurkan
kepada nasabah pada produk pembiayaan syariah
2. Tujuan penulisan
1. Apa sajakah produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah
2. Apa saja bagian bagian dalam produk dan jasa perbankan syariah
3. Manfaat penulisan
Agar pastinya menjadikan karya tulis ini sebuah materi yang menyangkut para
penegak ekonomi dalam menganalisis serta mengetahui bagaimana sih
pelaksanaan produk dan jasa perbankan syariah dimasa modern seperti ini ,serta
merupakan salah satu pembahasan dalam tugas di mata kuliah fiqih muamlah
kontemporer
2
4. Batasan masalah
Peneliti menetapkan Batasan masalah atas beberapa hal ,yaitu masalah hanya
dibatasi pada produk dan jasa dalam perbankan syariah yang ada di jambi dengan
diwakili beberapa Lembaga ,yang pastinya berhubungan juga dengan dimana para
mahasiwa dan staff yang terkait juga mengelola keuangan diperbankan syariah . 5. Metode penelitian
Karya tulis ilmiah ini memakai metode penelitian kualitatif yang dimana sumber
dari berbagai platform website , majalah dan sumber ini menuangkan tentang
produk dan jasa pada perbankan syariah di wilayah jambi
3
PEMBAHASAN
a) Produk dan jasa perbankan syariah
Secara umum, bank adalah lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa pengiriman
uang. Bukan hanya sebagai penyalur dana, akan tetapi fungsi bank juga sebagai
lembaga penghimpun dana dari masyarakat, di mana penghimpunan dana tersebut
dapat berbentuk giro, tabungan atau deposito. Praktik-praktik seperti menerima
titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan
bisnis serta melakukan pengiriman uang telah lazim dilakukan sejak zaman
Rasulullah Saw. Dengan demikian fungsi utama perbankan modern yaitu
menerima deposit, menyalurkan dana dan melakukan transfer dan telah menjadi
bagian tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam bahkan sejak zaman
Rasulullah Saw. Produk ysng ditawarkan oleh perbankan syariah pada umumnya ada tiga ,tidak
terkecuali jambi dimana pastinya kebijakannya sama pada perbankan syariah
tentunya , berikut tiga bagian besar yaitu :
A. Produk penyaluran dana ( financing )
penyaluran kepada nasabah secara garis besar biaya produk pembiayaan syariah
yang dibedakan berdasarkan tjuan dari penggunanya :
a. Pembiayaan dengan prinsip jual beli ( ba’i)
Yang dilaksanakan dengan adanya perpindahan hubungan kepemilikan suatu
barang atau benda dengan tingkat keuntungan bank yang telah ditentukan di
depan serta menjadi bagian suatu harga atas barangyang dijual , transaksi ini
dibedakan berdasarkan :
1. Pembiayaan murabahah ( al-ba’l bil tasman ajil )
Harga jual adalah harga beli yang dimana bank bertindak sebagai penjual
sedangkan nasabah bertindak sebagai pembeli dengan menyebutkan langsung
keuntungan dari transaksi jual beli serta bank yang menjadi pemasok ditambah
keuntungan dalam perbankan murabahah yang dilakukan dengan cara pembayaran
cicilan ,dimaksudkan barang diserahkan setelah akad dan pembayaran dilakukan
secara menyicil /bertahap . 2. Pembiayaan salam
adalah transaksi jual beli dimana barang yang diperjual belikan belum
ada.olehkarena itu barang diserahkan se!ara tangguh sementara pembayaran
dilakukan tunai,
10
DAFTAR PUSTAKA
Rachmadi Usman, S. H. Produk dan akad perbankan syariah di Indonesia. PT
Citra Aditya Bakti, 2018. Rachmadi Usman, S. H. (2018). Produk dan akad perbankan syariah di Indonesia. PT Citra Aditya Bakti. Sutan Remy Sjahdeini, S. H. Perbankan Syariah: Produk-produk dan aspek-aspek
0 Response to " "
Post a Comment