PRODUK JASA PERBANKAN SYARIAH


Faradilla Alisa Putri

faradilaalisaputri@gmail.com


UNIVERSITAS SULTHAN THAHA SAIFFUDIN JAMBI


Program Ekonomi Syariah


PENDAHULUAN

1. Latar belakang masalah

Hidup di zaman modern seperti sekarang ini ketergantungan akan jasa

layanan bank sangat sulit untuk dihindari dalam praktek kehidupan kita sehari- hari, tanpa bank, bisa kita bayangkan bagaimananya, sulitnya menyimpan dan

mentransfer uang, mendapatkan tambahan modal usaha atau melakukan transaksi

perdagangan antar negara secara efektif dan aman. Namun di sisi lainnya riba dan

kontroversi mengenai bunga bank, menjadikan masyarakat membutuhkan solusi. Solusi yang dapat hadir dalam hal ini adalah didirikannya bank syariah. Kemunculan perbankan Islam/syariah merupakan respon adanya kegelisahan dan

kegundahan jiwa masyarakat Islam di Indonesia akan lalu lintas perekonomian

yang hanya berorientasi pada kehidupan duniawi. Ptoduk dan jasa perbankan syariah dimana perbankan syariah ini melakukan

penghimpunan dana yan berbentuk antara lain giro, tabungan dan deposito .pada

dasarnya produk yang sering ditawarkan terdiri tiga cakupan dimana :

Produk penghimpun dana adalah penyaluran kepada nasabah secara garis besar

biaya produk pembiayaan syariah ,Adapun produk jasa ( service ) dimana jasa

perbankan penghubung antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang

mempunyai dana berlebih yang pastinya berupa imbalan berupa sewa bahkan

keuntungan .produk penyaluran dana dimana penyaluran dana ini akan disalurkan

kepada nasabah pada produk pembiayaan syariah

2. Tujuan penulisan

1. Apa sajakah produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah

2. Apa saja bagian bagian dalam produk dan jasa perbankan syariah

3. Manfaat penulisan

Agar pastinya menjadikan karya tulis ini sebuah materi yang menyangkut para

penegak ekonomi dalam menganalisis serta mengetahui bagaimana sih

pelaksanaan produk dan jasa perbankan syariah dimasa modern seperti ini ,serta

merupakan salah satu pembahasan dalam tugas di mata kuliah fiqih muamlah

kontemporer


2

4. Batasan masalah

Peneliti menetapkan Batasan masalah atas beberapa hal ,yaitu masalah hanya

dibatasi pada produk dan jasa dalam perbankan syariah yang ada di jambi dengan

diwakili beberapa Lembaga ,yang pastinya berhubungan juga dengan dimana para

mahasiwa dan staff yang terkait juga mengelola keuangan diperbankan syariah . 5. Metode penelitian

Karya tulis ilmiah ini memakai metode penelitian kualitatif yang dimana sumber

dari berbagai platform website , majalah dan sumber ini menuangkan tentang

produk dan jasa pada perbankan syariah di wilayah jambi


3

PEMBAHASAN


a) Produk dan jasa perbankan syariah

Secara umum, bank adalah lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu

menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa pengiriman

uang. Bukan hanya sebagai penyalur dana, akan tetapi fungsi bank juga sebagai

lembaga penghimpun dana dari masyarakat, di mana penghimpunan dana tersebut

dapat berbentuk giro, tabungan atau deposito. Praktik-praktik seperti menerima

titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan

bisnis serta melakukan pengiriman uang telah lazim dilakukan sejak zaman

Rasulullah Saw. Dengan demikian fungsi utama perbankan modern yaitu

menerima deposit, menyalurkan dana dan melakukan transfer dan telah menjadi

bagian tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam bahkan sejak zaman

Rasulullah Saw. Produk ysng ditawarkan oleh perbankan syariah pada umumnya ada tiga ,tidak

terkecuali jambi dimana pastinya kebijakannya sama pada perbankan syariah

tentunya , berikut tiga bagian besar yaitu :

A. Produk penyaluran dana ( financing )

penyaluran kepada nasabah secara garis besar biaya produk pembiayaan syariah

yang dibedakan berdasarkan tjuan dari penggunanya :

a. Pembiayaan dengan prinsip jual beli ( ba’i)

Yang dilaksanakan dengan adanya perpindahan hubungan kepemilikan suatu

barang atau benda dengan tingkat keuntungan bank yang telah ditentukan di

depan serta menjadi bagian suatu harga atas barangyang dijual , transaksi ini

dibedakan berdasarkan :

1. Pembiayaan murabahah ( al-ba’l bil tasman ajil )

Harga jual adalah harga beli yang dimana bank bertindak sebagai penjual

sedangkan nasabah bertindak sebagai pembeli dengan menyebutkan langsung

keuntungan dari transaksi jual beli serta bank yang menjadi pemasok ditambah

keuntungan dalam perbankan murabahah yang dilakukan dengan cara pembayaran

cicilan ,dimaksudkan barang diserahkan setelah akad dan pembayaran dilakukan

secara menyicil /bertahap . 2. Pembiayaan salam

adalah transaksi jual beli dimana barang yang diperjual belikan belum

ada.olehkarena itu barang diserahkan se!ara tangguh sementara pembayaran

dilakukan tunai,


10

DAFTAR PUSTAKA


Rachmadi Usman, S. H. Produk dan akad perbankan syariah di Indonesia. PT

Citra Aditya Bakti, 2018. Rachmadi Usman, S. H. (2018). Produk dan akad perbankan syariah di Indonesia. PT Citra Aditya Bakti. Sutan Remy Sjahdeini, S. H. Perbankan Syariah: Produk-produk dan aspek-aspek



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "

Post a Comment